Sebanyak
41 DPRD Kota Malang diciduk oleh tim KPK dikarenakan tersangkut kasus korupsi
suap dari walikota Malang non-aktif, Moch Anton. Dari sebanyak itu menyisakan 4
anggota dewan yang tak ikut ditangkap oleh KPK. Kejadian ini sungguh
menghebohkan belantika kasus korupsi tanah air, pasalnya tak tanggung-tanggung
seluruhnya adalah tersangka penerima suap dan gratifikasi secara massal.
“Sebenarnya
ini semata-mata kami lakukan supaya Kota Malang mendapat perhatian dari publik.
Selama ini kota kami kurang begitu populer, tak seperti Jakarta, Bandung, Solo,
Surabaya dan kota-kota lainnya yang begitu intens masuk media dikarenakan tata
kelola pemerintahannya maupun kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh para
pejabat setempat yang begitu revolusioner dan inovatif,” timpal Bams (Bambang
Setyono), selaku anggota cleaning service ruang komisi I DPRD Kota
Malang.
Hal senada
diucapkan oleh pengamat politik di Kota Malang, Iwan Nawi Wani, MB.Tech
bahwasannya para pejabat pemerintahan dalam hal ini para anggota DPRD Kota
Malang merasa sirik dan iri hati dengan kondisi kota-kota lain di Indonesia.
Tekanan demi tekanan datang dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Malang
yang tidak ingin Kota Malang hanya terkenal dengan Kampung Warna-Warni
Jodipan-nya melulu.
“Akhirnya
munculah sebuah pergerakan serentak yang membuat heboh publik nasional maupun
internasional. Kita akhirnya memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia dengan
tersangka korupsi sebanyak ini. Tidak sia-sia perjuangan teman-teman anggota
dewan untuk membawa nama Kota Malang ke mata dunia agar menjadi semakin
terkenal dan hebat. Memang di balik semua ini ada sebuah pengorbanan yang tidak
sedikit, namun saya yakin teman-teman anggota dewan telah berjuang sekeras
mungkin demi Kota Malang tercinta ini,” kata Iwan sambil bercermin-cermin.
Posting Komentar